PERBEDAAN DAN TITIK TEMU TEORI GONE DAN TEORI PRION DALAM MENGANALISIS KORUPSI DI INDONESIA
Studi Kasus: Peran Pendidikan dan Masyarakat Sipil di Kampung Santri Cijantung – Bojong – Pandeglang
Oleh :
Uung Ibnu Shobari (UIS)
PENDAHULUAN
Korupsi di Indonesia telah menjadi kejahatan luar biasa _extraordinary crime_ yang menggerogoti sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Data KPK, ICW, dan berbagai lembaga survei menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di level elite, tetapi juga sudah masuk ke desa, sekolah, bahkan lingkungan pesantren jika tidak ada benteng moral.
Dalam kajian kriminologi dan kebijakan publik, muncul berbagai teori untuk menganalisis akar penyebab korupsi. Dua teori yang paling banyak digunakan adalah *Teori GONE* dan *Teori PRION*. Teori GONE melihat korupsi dari sisi struktural dan situasional. Sementara Teori PRION melihat korupsi dari sisi psikologis dan karakter pelaku.
Pertanyaannya: bagaimana perbedaan dan titik temu kedua teori ini? Dan bagaimana pendidikan Islam dapat menjadi solusi konkret? Esai ini akan menganalisis kedua teori tersebut serta mengaitkannya dengan gerakan nyata antikorupsi di *Kampung Santri Cijantung, Desa Bojong, Pandeglang, Banten* di bawah naungan *Majelis Pimpinan Pusat Madeenah Indonesia – PONPES NORMA PUSAT*.
PEMBAHASAN
1. KONSEP TEORI GONE DALAM MENGANALISIS KORUPSI
Teori GONE dikemukakan oleh Jack Bologne, seorang ahli fraud. GONE adalah singkatan dari 4 faktor penyebab korupsi:
a. G – Greed / Keserakahan
Manusia memiliki sifat dasar ingin memiliki lebih. Dalam konteks pejabat, keserakahan muncul ketika gaji tidak cukup, gaya hidup mewah, dan tidak ada rasa cukup. Ini faktor internal individu.
b. O – Opportunity / Kesempatan
Korupsi terjadi karena ada celah sistem. Lemahnya pengawasan, regulasi tumpang tindih, pengadaan barang jasa yang tidak transparan. Semakin besar kewenangan tanpa kontrol, semakin besar peluang korupsi.
c. N – Need / Kebutuhan
Kebutuhan ekonomi, kebutuhan keluarga, kebutuhan politik. Banyak kasus korupsi kepala desa karena untuk biaya pilkades. Banyak ASN korupsi karena terlilit hutang.
d. E – Exposure / Pengungkapan
Jika risiko ketahuan kecil dan hukumannya ringan, maka orang berani korupsi. Sebaliknya jika sistem audit, KPK, dan media kuat, maka orang akan takut.
Kesimpulan GONE: Korupsi adalah masalah sistem dan individu. Solusinya harus membenahi sistem dan menutup celah.
2. KONSEP TEORI PRION DALAM MENGANALISIS KORUPSI
Teori PRION dikembangkan oleh pakar hukum di Indonesia. PRION adalah singkatan dari 5 faktor dari sisi pelaku:
a. P – Pressure / Tekanan
Tekanan ekonomi, tekanan sosial, tekanan politik. Contoh: seorang pejabat harus “nyetor” ke partai agar tetap jadi calon.
b. R – Rationalization / Rasionalisasi
Pelaku mencari pembenaran. “Semua orang juga korupsi”, “Ini uang rakyat tapi saya juga rakyat”, “Yang penting proyek jalan”. Ini bahaya karena mematikan nurani.
c. I – Integrity / Integritas
Lemahnya integritas pribadi. Orang yang tidak punya prinsip akan mudah goyah. Integritas dibangun sejak pendidikan dasar.
d. O – Opportunity / Kesempatan
Sama dengan GONE. Kesempatan adalah titik temu utama kedua teori.
e. N – Need / Kebutuhan
Sama dengan GONE. Kebutuhan mendesak menjadi pemicu.
Kesimpulan PRION: Korupsi berawal dari hati dan pikiran. Jika karakter rusak, sistem sebagus apapun akan dijebol.
3. PERBEDAAN DAN TITIK TEMU TEORI GONE DAN PRION
Fokus Utama
Sistem dan Lingkungan Individu dan Psikologi
Sudut Pandang Makro – Struktural Mikro – Personal
Faktor Kunci
Greed, Opportunity, Need, Exposure Pressure, Rationalization, Integrity, Opportunity, Need
Solusi yang Ditawarkan
Perbaikan sistem, transparansi, audit, hukuman tegas Pendidikan karakter, penguatan iman, integritas
Kelemahan
Mengabaikan sisi moral pelaku Mengabaikan lemahnya sistem
Titik Temu:
1. Opportunity dan Need ada di kedua teori. Artinya, tanpa menutup celah dan tanpa mencukupi kebutuhan, korupsi tetap akan ada.
2. Keduanya menolak determinisme. Artinya manusia tetap punya pilihan. Sistem bisa memfasilitasi, tapi keputusan tetap di tangan individu.
3. Keduanya butuh pencegahan dan penindakan. GONE kuat di penindakan sistem. PRION kuat di pencegahan karakter.
Maka, pendekatan paling efektif adalah GONE + PRION = Holistik. Benahi sistem, sekaligus bangun manusia.
4. RELEVANSI DENGAN KONDISI INDONESIA DAN PERAN PENDIDIKAN ISLAM
Indonesia punya UU, KPK, LHKPN, SPIP. Itu ranah GONE. Tapi kasus tetap muncul karena ranah PRION lemah: integritas dan rasionalisasi.
Di sinilah peran pendidikan berbasis pesantren menjadi sangat strategis. Pendidikan tidak cukup mengajarkan hukum, tapi juga menanamkan wara’, qana’ah, dan takut kepada Allah.
BUKTI NYATA DARI KAMPUNG SANTRI CIJANTUNG – PONPES MODEL NOOR EL-MADEENAH (NORMA) DESA BOJONG, PANDEGLANG – BANTEN
Sebagai implementasi teori holistik di atas, Majelis Pimpinan Pusat Madeenah Indonesia telah membuktikan turut andil dalam gerakan antikorupsi melalui beberapa langkah nyata:
Pertama, Deklarasi Desa Antikorupsi 2025
Pada tahun 2025 di Kampus Santri Cijantung, Desa Bojong, Pandeglang, Banten dideklarasikan sebagai Desa Antikorupsi. Ini adalah implementasi langsung dari faktor Opportunity dan Exposure dalam Teori GONE. Dengan deklarasi ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga desa berkomitmen untuk transparansi anggaran, musyawarah terbuka, dan pelaporan publik. Desa menjadi laboratorium antikorupsi berbasis masyarakat. Deklarasi langsung dipimpin oleh Sekretaris Inspekrotat Provinsi Banten yang sekaligus menjabat Ketua FORPAK BANTEN Hj. Ratu Syafitri dan Inspektur – Inspekrotat Kabupaten Pamdeglang H. Hasan B.
Kedua, Sinergi dengan KPK RI Juni 2025
Pada bulan Juni 2025 Ponpes Model Noor El-Madeenah menggelar acara bersama KPK RI. Acara ini berupa sosialisasi, workshop, dan penandatanganan komitmen bersama. Ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan pesantren tidak anti negara, justru menjadi mitra strategis KPK dalam faktor Exposure dan Pressure. Santri diajarkan bahwa melapor adalah jihad.
Ketiga, Penguatan Integritas Melalui Lomba dan Kurikulum
Pada tahun 2024 para Santri NORMA ikut lomba Senam Serangan Fajar di Kawasan Pendopo Gubernur Banten. Kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tapi simbol perlawanan terhadap budaya korupsi yang “menyerang saat fajar” – saat pengawasan lemah. Melalui kegiatan ini, santri dilatih kedisiplinan, sportivitas, dan integritas.
Lebih jauh, setiap HAKORDIA – Hari Antikorupsi Dunia telah diajarkan di lingkungan PONPES NORMA PUSAT. Setiap 9 Desember, seluruh santri turut mengapresiasi ala-ala santri dalam rangka membedah pelajaran-pelaharan berharga antikorupsi sejak dini. Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Penetapan tanggal ini didasarkan pada Konvensi PBB Antikorupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang disepakati pada tahun 2003. Ini untuk memutus mata rantai Rationalization dalam Teori PRION. Santri diajarkan sejak dini bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah.
Keempat, Basis Kurikulum MMS: MODEL
Basis dan konsep MMS – Ma’had, Madrasah dan Sekolah yang dilakukan oleh MPP-MI adalah bukti kurikulum yang berbasis MODEL – Moderat, Integratif dan Salafussholeh. Sejak dini di Kampung Santri dipraktikkan: jujur dalam ujian, tidak nyontek, transparan dalam kas, musyawarah dalam organisasi. Ini langsung menyasar faktor Integrity dalam PRION dan Greed dalam GONE. Santri diajarkan cukup dengan yang halal.
Kelima, Alumni sebagai Garda Depan Hukum
Beberapa alumni NORMA telah menempuh kuliah bidang hukum, HI dan sudah berprofesi Advokat*
Mereka menjadi corong hukum di masyarakat. Ini adalah benteng Exposure. Ketika masyarakat tahu hukum dan punya akses advokat, maka potensi korupsi di desa bisa ditekan.
ANALISIS: MENGAPA PENDEKATAN NORMA EFEKTIF?
Jika kita bedah dengan GONE dan PRION:
1. Dari sisi GONE: NORMA menutup Opportunity lewat Desa Antikorupsi dan transparansi. Meningkatkan Exposure lewat kerja sama KPK dan peringatan HAKORDIA.
2. Dari sisi PRION: NORMA menekan _Pressure_ ekonomi santri lewat beasiswa. Memutus Rationalization lewat kajian akhlak. Membangun Integrity lewat kurikulum MODEL dan keteladanan kyai.
3. Need dipenuhi bersama lewat ekonomi pesantren dan koperasi santri.
Jadi, NORMA tidak hanya ceramah, tapi membangun ekosistem dengan pendekatan kognitif akademis dan psikomotorik empiris, bahwa nilai-nilai kehidupan akan diperkuat oleh norma-norma hukum yang implementatif.
PENUTUP
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa, setidaknya melekatnya mental attitude tumbuh terus secara natutal, tidak unsich berdasarkan hal-hal tekstual, yaitu :
1. Perbedaan: Teori GONE menekankan perbaikan sistem, struktur, dan pengawasan. Teori PRION menekankan perbaikan individu, karakter, dan moralitas.
2. Titik Temu: Keduanya sepakat bahwa Opportunity dan Need adalah pemicu utama. Keduanya juga sepakat bahwa solusi harus dua arah: preventif dan represif.
3. Rekomendasi untuk Indonesia: Negara harus kuat di sisi GONE dengan digitalisasi anggaran dan hukum tegas. Sementara lembaga pendidikan seperti pesantren harus kuat di sisi PRION dengan pendidikan karakter.
Kampung Santri NORMA di Desa Bojong adalah bukti bahwa teori bisa dipraktikkan. Melalui deklarasi Desa Antikorupsi 2025, kerja sama dengan KPK RI, peringatan HAKORDIA, lomba Senam Serangan Fajar, kurikulum MMS-MODEL, dan lahirnya alumni advokat, *MPP-Madeenah Indonesia* telah menunjukkan bahwa perang melawan korupsi harus dimulai dari masjid, madrasah, dan desa.
Korupsi tidak akan selesai hanya dengan penjara. Ia akan selesai ketika lahir generasi yang malu korupsi, takut kepada Allah, dan cinta pada negerinya. Semoga dari Bojong lahir kader-kader _PANGLIMA (Paguyuban Angkatan Lintas Alumni Madeenah Antarbangsa)_ yang menjadi pemimpin bersih di masa depan.
Daftar Pustaka
1. Bologne, Jack. _The Accountant’s Guide to Fraud_.
2. KPK RI. _Modul Pendidikan Antikorupsi_.
3. Dokumentasi MPP-Madeenah Indonesia
4. Situs Resmi KPK RI
5. Data Medsos Ponpes yang Berintegritas di Banten
6. Info Update Inspektorat Kabupaten Pandeglang
